Analisis Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada FIFA

ETIKA BISNIS
TUGAS 2 INDIVIDU

Analisis Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada FIFA









DISUSUN OLEH :




NAMA
OVA DWI GUNAWAN
NPM
15216700
KELAS
3EA25
MATA KULIAH
Etika Bisnis
NAMA DOSEN
Adelia Riana Dewi,SE.,MM







JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2019/2020












A.        LATAR BELAKANG FIFA

Federasi Sepak Bola Internasional (bahasa Perancis: Fédération Internationale de Football Association, akronim FIFA, bahasa Inggris: International Federation of Football Association, bahasa Spanyol: Federación Internacional de Fútbol Asociación, bahasa Jerman: Internationaler Verband des Association Football) adalah badan pengendali internasional sepak bola. FIFA bermarkas di Zurich dan memiliki 211 anggota assoasi.

FIFA didirikan di Paris pada 21 Mei 1904 dan merayakan hari jadinya yang ke-100 pada 2004. Pada April 2004, FIFA mengumumkan bahwa mereka memperkirakan akan meraup keuntungan sebesar $144 juta dari $1,64 miliar dalam pendapatan antara tahun 2003 dan 2006.
Sebelum dibentuknya organisasi ini, pertandingan sepakbola hanya dilakukandi dalam negeri dan bersifat tidak resmi. Organisasi itu kini berubah nama menjadiFederasi Sepakbola Internasional (FIFA). Selain untuk mengatur pertandingan antara tim-tim nasional dari negara-negara dunia, FIFA juga bertugas menetapkan hukuman atau pera. Pertandingan sepak bola internasional pertama yang diselenggarakan FIFA berlangsung tahun 1901 antara Inggris dan Jerman.FIFA juga mempromosikan sepak bola, mengatur transfer pemain antar tim,memberikan gelar   pemain terbaik dunia FIFA, dan menerbitkan daftar   peringkat dunia FIFA setiap bulannya.

FIFA memiliki yurisdiksi universal yang mampu melintasi batas kedaulatan negara karena pada dasarnya FIFA bukan sekadar organisasi internasional seperti PBB, melainkan dapat diibaratkan sebagai negara yang berdaulat. Kedaulatan FIFA sebatas dalam konteks sepak bola dan terbatas pada anggota-anggotanya saja. FIFA mempersilahkan anggota-anggotanya untuk meratifikasi Statuta FIFA. Artinya, Statuta FIFA ini tidak secara otomatis berlaku bagi anggota karena aturan ini hanya bersifat pedoman, namun hasil ratifikasi menjadi Statuta organisasi tetap harus mendapat  persetujuan FIFA agar tidak bertentangan dengan prinsip dasar Statuta FIFA. Dapat disimpulkan bahwa Statuta FIFA ini sejenis perjanjian multilateral dandalam prosesnya menjadi Statuta PSSI, berlaku primat hukum nasional.

Dengan 208 asosiasi berafiliasi ke FIFA sekarang ini, badan sepak bola dunia ini telah dijuluki "PBB Football". Antara 1975 dan 2002 saja, lebih dari 60 asosiasi diterima sebagai anggota. FIFA mendukung asosiasi finansial dan logistik melalui berbagai program dan memberikan mereka sejumlah hak dan keistimewaan yang menarik. Tapi mereka juga memiliki kewajiban. Sebagai perwakilan FIFA di negara mereka, mereka harus menghormati undang-undang, tujuan dan cita-cita tubuh sepakbola yang mengatur dan mempromosikan dan mengelola olahraga. Setiap Anggota memiliki satu suara di Kongres dan diwakili oleh delegasi. Hanya anggota  yang hadir berhak untuk memilih. Pemungutan suara oleh proxy atau dengan surat tidak diijinkan. Delegasi harus berasal dari Asosiasi Anggota yang mereka wakili dan ditunjuk oleh tubuh Asosiasi yang tepat.

B.        MENGANALISA FIFA MENGGUNAKAN ANALISA SWOT

1.         Analisis SWOT

Wijdajakusuma dan Yusanto (2003) berpendapat bahwa analisis swot adalah suatu instrumen eksternal dan internal perusahaan yang sudah banyak dipakai. Analisis ini fokus pada basis data perkembangan organisasi atau perusahaan menggunakan pola 3-1-5. Arti dari pola tersebut adalah analisa dilakukan berdasarkan data perkembangan perusahaan atau organisasi tiga tahun sebelum analisis, kemudian tahun analisis dilakukan dan pasca analisis untuk perkembangan lima tahun ke depan. Kegiatan analisis ini dilakukan agar strategi yang diambil organisasi bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan fakta dan dasar yang kuat.

Unsur Analisis SWOT :
1. Kekuatan (Strengths)
2. Kelemahan (Weaknesses)
3. Peluang (Opportunitie)
4. Ancaman (Threats)

Berikut Analisa SWOT dalam federasi FIFA.

NO
JENIS
EKSTERNAL
INTERNAL
1
Kekuatan (Strengths)
Didukung oleh banyak sponsor dan Negara membuat FIFA tidak hanya sekedar organisasi internasional. FIFA seperti Negara yang berdaulat
FIFA memiliki banyak anggota, lebih dari 60 asosiasi diterima sebagai anggota. FIFA mendukung asosiasi finansial dan logistik melalui berbagai program dan memberikan mereka sejumlah hak dan keistimewaan yang menarik.
3
Kelemahan (Weaknesses)
Lemahnya akuntabilitas dan transparansi sehingga korupsi yang sistematis dan mengakar bertahun-tahun menyebabkan pemerintah mengambil alih struktur dari organisasi FIFA
FIFA sebagai organisasi yang punya kelemahan akuntabilitas dan transparansi sehingga korupsi yang sistematis dan mengakar bertahun-tahun tersimpan rapi dan tidak terungkap. Korupsi karena tidak ada lembaga yang mengawasi dan selalu menghindar diawasi
4
Peluang (Opportunitie)
Dengan adanya organisasi FIFA yang mengatur dan mengatur potensi dari pemainnya pastinya kedepannya FIFA akan menjadi organisasi yang lebih besar lagi.
FIFA, pemimpin organisasi sepak bolah di seluruh dunia, meraup pendapatan miliaran dolar setiap empat tahun dari Piala Dunia. Sementara negara yang menjadi tuan rumah turnamen ini membayar US$10 miliar (Rp 140 triliun) bahkan lebih.
5
Ancaman (Threats)
Ancaman eksternal langsung FIFA adalah pemerintah sendiri. Kebobrokan system akuntabilitas dan tidak transparasinya system membuat pemerintah mencap FIFA adalah sarang korupsi dalam bidang sepak bola. Dan bisa kemungkinan FIFA dapat diambil alih atau dibubarkan
Ancaman internal dari FIFA adalah pejabat dalam dari organisasi tersebut dikarnakan  banyaknya kasus suap dalam organisasi FIFA.


C.        PELANGGARAN ETIKA BISNIS DALAM FIFA

Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Salah satu masalah dalam etika bisnis adalah suap (bribery). Suap adalah tindakan berupa menawarkan, memberi dan menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.

Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan memberi pengaruh. "Pembelian" itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang barang atau jasa maupun pembayaran kembali setelah transaksi terlaksana, termasuk juga pembelian janji-janji untuk memberikan sesuatu.

Dari pengertian suap dan etika bisnis diatas, memiliki hubungan. Apabila dalam seorang pebisnis, pelanggan, kreditur, pemegang usaha, ataupun masyarakat melakukan suap, dengan tidak berkata jujur, maka ia dikatakan tidak etis, sebab bisa merugikan orang-orang dalam dunia bisnis. Karena etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban.

Contoh dari pelanggaran etika bisnis yang sempat menjadi perbincangan adalah kasus suap di salah satu induk organisasi olahraga terbesar di dunia yaitu FIFA. Empat belas orang, termasuk sembilan orang yang terkait dengan badan sepak bola dunia,FIFA didakwa pada bulan Mei 2015 sehubungan dengan kasus penipuan transfer, pemerasan, dan pencucian uang yang sedang diselidiki Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat.

Tujuh pejabat FIFA ditangkap di Hotel Baur au Lac, Zrich pada tanggal 27 Mei. Mereka saat itu sedang bersiap-siap menghadiri Kongres FIFA ke-65 yang mencakup kegiatan pemilihan Presiden FIFA. Mereka akan diekstradisi ke Amerika Serikat atas tuduhan menerima suap senilai US 150 juta. Markas CONCACAF di Miami ikut digeledah

Penyelidikan ini juga menjadi ancaman besar bagi Sepp Blatter, presiden FIFA yang dianggap sebagai tokoh paling berkuasa di dunia olahraga, meski dia tidak dikenai dakwaan. Dengan cadangan dana sebesar US$1,5 miliar dolar, selain sebagai organisasi olahraga, FIFA juga merupakan satu konglomerasi keuangan global. Sementara begitu banyak negara ingin menjadi tuan rumah Piala Dunia, Blatter menuntut kesetiaan luar biasa dari siapun yang ingin ikut menikmati dana yang terus mengalir.

Dalam pemilihan tuan rumah piala dunia 2010 di afrika selatan juga dicurigai adanya permainan jual beli suara. Beberapa petinggi FIFA diduga menerima uang, agar dapat meloloskan afrika selatan sebagai pemenang dalam pemilihan tuan rumah piala dunia 2010. Dengan kasus ini dapat kita ketahui bahwa FIFA melanggar etika dengan tidak adanya kejujuran dalam pemilihan
Seperti dalam prinsip etika yang dikemukakan oleh Adiwawa Karim, bagaimana masalah suap ini berkaitan dengan Etika, karena suap merupakan pelanggaran terhadap seluruh masalah etika, berikut adalah prinsip-prinsip yang dilanggarnya di tinjau dari prinsip etika yang dikemukakan oleh Adiwara Karim :

• Kejujuran
• Suap adalah tindakan yang tidak bersifat jujur dan curang. Menyalahi etika bisnis dari segi keadilannya serta pelanggaran terhadap hak keadilan bagi orang lain.
• Rendah hati
• Seseorang bertindak suap menyuap sama sekali tidak mencerminkan etika seseorang yang rendah hati dan menerima apa adanya dengan apa yang ia miliki.
• Simpatik
• Egoisme dari seseorang yang bertidak suap itu mencerminkan terhadap pelanggaran etika simpatik kepada orang lain, sehingga orang yang melakukan suap itu cenderung tidak memikirkan orang lain dan menghalalkan segala cara untuk egoisme dirinya.
• Kecerdasan
• Keinginan terhadap kepuasan diri sendiri seorang manusia, kadang membutakan ilmu pengetahuan seorang insinyur sekalipun. Seperti halnya seorang penyuap yang menanggalkan kecerdasannya, dan lebih bersikap tidak cerdas dengan menyuap demi kepentingan dirinya sendiri tanpa memperhatikan efek dari tindakannya tersebut. Bahkan melupakan norma yang telah dipelajarinya sejak dahulu , seperti norma agama, norma hukum, norma sosial, dll.

Kesimpulan :

Sifat dasar manusia yang tidak pernah puas, banyak dari petinggi FIFA mendapatkan hukuman karena kasus suap tersebut. Di lain sisi pihak yang memberikan suap ingin mendapatkan timbal balik agar usaha mereka tercapai. Walaupun mereka sendiri sadar bahwa cara mereka salah. Dan akhirnya mereka mendapatkan balasan oleh pihak hukum. Kita tahu bahwa banyak negara yang akan melakukan apa saja agar bisa memenangkan pemilihan tuan rumah piala dunia. Negara yang terpilih akan mendapatkan banyak keuntungan seperti dapat memperkenalkan negara mereka ke dunia dan banyaknya tambahan visa dari berbagai turis di seluruh dunia yang akan menonton langsung ke negara mereka. Dengan kejadian ini diharapkan petinggi FIFA yang baru sadar akan pentingnya transparansi dalam pemilihan yang akan datang.



Daftar Pustaka :

Beby Isti Maimunah (Univesitas Binawan)

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Analisis Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada FIFA"

Post a Comment