ETIKA BISNIS
TUGAS 2 INDIVIDU
Analisis Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada FIFA
DISUSUN OLEH :
NAMA
|
OVA DWI GUNAWAN
|
NPM
|
15216700
|
KELAS
|
3EA25
|
MATA KULIAH
|
Etika Bisnis
|
NAMA DOSEN
|
Adelia Riana Dewi,SE.,MM
|
JURUSAN MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2019/2020
A. LATAR BELAKANG FIFA
Federasi
Sepak Bola Internasional (bahasa Perancis: Fédération Internationale de
Football Association, akronim FIFA, bahasa Inggris: International Federation of
Football Association, bahasa Spanyol: Federación Internacional de Fútbol
Asociación, bahasa Jerman: Internationaler Verband des Association Football)
adalah badan pengendali internasional sepak bola. FIFA bermarkas di Zurich dan
memiliki 211 anggota assoasi.
FIFA
didirikan di Paris pada 21 Mei 1904 dan merayakan hari jadinya yang ke-100 pada
2004. Pada April 2004, FIFA mengumumkan bahwa mereka memperkirakan akan meraup
keuntungan sebesar $144 juta dari $1,64 miliar dalam pendapatan antara tahun
2003 dan 2006.
Sebelum
dibentuknya organisasi ini, pertandingan sepakbola hanya dilakukandi dalam
negeri dan bersifat tidak resmi. Organisasi itu kini berubah nama
menjadiFederasi Sepakbola Internasional (FIFA). Selain untuk mengatur
pertandingan antara tim-tim nasional dari negara-negara dunia, FIFA juga
bertugas menetapkan hukuman atau pera. Pertandingan sepak bola internasional
pertama yang diselenggarakan FIFA berlangsung tahun 1901 antara Inggris dan
Jerman.FIFA juga mempromosikan sepak bola, mengatur transfer pemain antar
tim,memberikan gelar pemain terbaik
dunia FIFA, dan menerbitkan daftar
peringkat dunia FIFA setiap bulannya.
FIFA
memiliki yurisdiksi universal yang mampu melintasi batas kedaulatan negara
karena pada dasarnya FIFA bukan sekadar organisasi internasional seperti PBB,
melainkan dapat diibaratkan sebagai negara yang berdaulat. Kedaulatan FIFA
sebatas dalam konteks sepak bola dan terbatas pada anggota-anggotanya saja.
FIFA mempersilahkan anggota-anggotanya untuk meratifikasi Statuta FIFA.
Artinya, Statuta FIFA ini tidak secara otomatis berlaku bagi anggota karena
aturan ini hanya bersifat pedoman, namun hasil ratifikasi menjadi Statuta
organisasi tetap harus mendapat
persetujuan FIFA agar tidak bertentangan dengan prinsip dasar Statuta
FIFA. Dapat disimpulkan bahwa Statuta FIFA ini sejenis perjanjian multilateral
dandalam prosesnya menjadi Statuta PSSI, berlaku primat hukum nasional.
Dengan
208 asosiasi berafiliasi ke FIFA sekarang ini, badan sepak bola dunia ini telah
dijuluki "PBB Football". Antara 1975 dan 2002 saja, lebih dari 60
asosiasi diterima sebagai anggota. FIFA mendukung asosiasi finansial dan
logistik melalui berbagai program dan memberikan mereka sejumlah hak dan
keistimewaan yang menarik. Tapi mereka juga memiliki kewajiban. Sebagai
perwakilan FIFA di negara mereka, mereka harus menghormati undang-undang,
tujuan dan cita-cita tubuh sepakbola yang mengatur dan mempromosikan dan
mengelola olahraga. Setiap Anggota memiliki satu suara di Kongres dan diwakili
oleh delegasi. Hanya anggota yang hadir
berhak untuk memilih. Pemungutan suara oleh proxy atau dengan surat tidak
diijinkan. Delegasi harus berasal dari Asosiasi Anggota yang mereka wakili dan
ditunjuk oleh tubuh Asosiasi yang tepat.
B. MENGANALISA FIFA MENGGUNAKAN ANALISA
SWOT
1. Analisis SWOT
Wijdajakusuma
dan Yusanto (2003) berpendapat bahwa analisis swot adalah suatu instrumen
eksternal dan internal perusahaan yang sudah banyak dipakai. Analisis ini fokus
pada basis data perkembangan organisasi atau perusahaan menggunakan pola 3-1-5.
Arti dari pola tersebut adalah analisa dilakukan berdasarkan data perkembangan
perusahaan atau organisasi tiga tahun sebelum analisis, kemudian tahun analisis
dilakukan dan pasca analisis untuk perkembangan lima tahun ke depan. Kegiatan
analisis ini dilakukan agar strategi yang diambil organisasi bisa dipertanggungjawabkan
berdasarkan fakta dan dasar yang kuat.
Unsur
Analisis SWOT :
1.
Kekuatan (Strengths)
2.
Kelemahan (Weaknesses)
3.
Peluang (Opportunitie)
4.
Ancaman (Threats)
Berikut
Analisa SWOT dalam federasi FIFA.
NO
|
JENIS
|
EKSTERNAL
|
INTERNAL
|
1
|
Kekuatan (Strengths)
|
Didukung
oleh banyak sponsor dan Negara membuat FIFA tidak hanya sekedar organisasi
internasional. FIFA seperti Negara yang berdaulat
|
FIFA
memiliki banyak anggota, lebih dari 60 asosiasi diterima
sebagai anggota. FIFA mendukung asosiasi finansial dan logistik melalui
berbagai program dan memberikan mereka sejumlah hak dan keistimewaan
yang menarik.
|
3
|
Kelemahan (Weaknesses)
|
Lemahnya
akuntabilitas dan transparansi sehingga korupsi yang
sistematis dan mengakar bertahun-tahun menyebabkan pemerintah mengambil alih
struktur dari organisasi FIFA
|
FIFA sebagai
organisasi yang punya kelemahan akuntabilitas dan transparansi sehingga
korupsi yang sistematis dan mengakar bertahun-tahun tersimpan rapi dan tidak
terungkap. Korupsi karena tidak ada lembaga yang mengawasi dan selalu
menghindar diawasi
|
4
|
Peluang (Opportunitie)
|
Dengan
adanya organisasi FIFA yang mengatur dan mengatur potensi dari pemainnya
pastinya kedepannya FIFA akan menjadi organisasi yang lebih besar lagi.
|
FIFA,
pemimpin organisasi sepak bolah di seluruh dunia, meraup pendapatan miliaran
dolar setiap empat tahun dari Piala Dunia. Sementara negara yang menjadi tuan
rumah turnamen ini membayar US$10 miliar (Rp 140 triliun) bahkan lebih.
|
5
|
Ancaman (Threats)
|
Ancaman
eksternal langsung FIFA adalah pemerintah sendiri. Kebobrokan system
akuntabilitas dan tidak transparasinya system membuat pemerintah mencap FIFA
adalah sarang korupsi dalam bidang sepak bola. Dan bisa kemungkinan FIFA
dapat diambil alih atau dibubarkan
|
Ancaman
internal dari FIFA adalah pejabat dalam dari organisasi tersebut
dikarnakan banyaknya kasus suap dalam
organisasi FIFA.
|
C. PELANGGARAN ETIKA BISNIS DALAM FIFA
Menurut
Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan
dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Salah satu masalah dalam etika
bisnis adalah suap (bribery). Suap adalah tindakan berupa menawarkan, memberi
dan menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi
tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.
Suap
dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan memberi pengaruh.
"Pembelian" itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang
barang atau jasa maupun pembayaran kembali setelah transaksi terlaksana,
termasuk juga pembelian janji-janji untuk memberikan sesuatu.
Dari
pengertian suap dan etika bisnis diatas, memiliki hubungan. Apabila dalam
seorang pebisnis, pelanggan, kreditur, pemegang usaha, ataupun masyarakat
melakukan suap, dengan tidak berkata jujur, maka ia dikatakan tidak etis, sebab
bisa merugikan orang-orang dalam dunia bisnis. Karena etika bisnis menyangkut
moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban.
Contoh
dari pelanggaran etika bisnis yang sempat menjadi perbincangan adalah kasus
suap di salah satu induk organisasi olahraga terbesar di dunia yaitu FIFA.
Empat belas orang, termasuk sembilan orang yang terkait dengan badan sepak bola
dunia,FIFA didakwa pada bulan Mei 2015 sehubungan dengan kasus penipuan
transfer, pemerasan, dan pencucian uang yang sedang diselidiki Biro Investigasi
Federal (FBI) Amerika Serikat.
Tujuh
pejabat FIFA ditangkap di Hotel Baur au Lac, Zrich pada tanggal 27 Mei. Mereka
saat itu sedang bersiap-siap menghadiri Kongres FIFA ke-65 yang mencakup
kegiatan pemilihan Presiden FIFA. Mereka akan diekstradisi ke Amerika Serikat
atas tuduhan menerima suap senilai US 150 juta. Markas CONCACAF di Miami ikut
digeledah
Penyelidikan
ini juga menjadi ancaman besar bagi Sepp Blatter, presiden FIFA yang dianggap
sebagai tokoh paling berkuasa di dunia olahraga, meski dia tidak dikenai
dakwaan. Dengan cadangan dana sebesar US$1,5 miliar dolar, selain sebagai
organisasi olahraga, FIFA juga merupakan satu konglomerasi keuangan global.
Sementara begitu banyak negara ingin menjadi tuan rumah Piala Dunia, Blatter
menuntut kesetiaan luar biasa dari siapun yang ingin ikut menikmati dana yang
terus mengalir.
Dalam
pemilihan tuan rumah piala dunia 2010 di afrika selatan juga dicurigai adanya
permainan jual beli suara. Beberapa petinggi FIFA diduga menerima uang, agar
dapat meloloskan afrika selatan sebagai pemenang dalam pemilihan tuan rumah
piala dunia 2010. Dengan kasus ini dapat kita ketahui bahwa FIFA melanggar
etika dengan tidak adanya kejujuran dalam pemilihan
Seperti
dalam prinsip etika yang dikemukakan oleh Adiwawa Karim, bagaimana masalah suap
ini berkaitan dengan Etika, karena suap merupakan pelanggaran terhadap seluruh
masalah etika, berikut adalah prinsip-prinsip yang dilanggarnya di tinjau dari
prinsip etika yang dikemukakan oleh Adiwara Karim :
•
Kejujuran
•
Suap adalah tindakan yang tidak bersifat jujur dan curang. Menyalahi etika
bisnis dari segi keadilannya serta pelanggaran terhadap hak keadilan bagi orang
lain.
•
Rendah hati
•
Seseorang bertindak suap menyuap sama sekali tidak mencerminkan etika seseorang
yang rendah hati dan menerima apa adanya dengan apa yang ia miliki.
•
Simpatik
•
Egoisme dari seseorang yang bertidak suap itu mencerminkan terhadap pelanggaran
etika simpatik kepada orang lain, sehingga orang yang melakukan suap itu
cenderung tidak memikirkan orang lain dan menghalalkan segala cara untuk
egoisme dirinya.
•
Kecerdasan
•
Keinginan terhadap kepuasan diri sendiri seorang manusia, kadang membutakan
ilmu pengetahuan seorang insinyur sekalipun. Seperti halnya seorang penyuap
yang menanggalkan kecerdasannya, dan lebih bersikap tidak cerdas dengan menyuap
demi kepentingan dirinya sendiri tanpa memperhatikan efek dari tindakannya
tersebut. Bahkan melupakan norma yang telah dipelajarinya sejak dahulu ,
seperti norma agama, norma hukum, norma sosial, dll.
Kesimpulan :
Sifat
dasar manusia yang tidak pernah puas, banyak dari petinggi FIFA mendapatkan
hukuman karena kasus suap tersebut. Di lain sisi pihak yang memberikan suap
ingin mendapatkan timbal balik agar usaha mereka tercapai. Walaupun mereka
sendiri sadar bahwa cara mereka salah. Dan akhirnya mereka mendapatkan balasan
oleh pihak hukum. Kita tahu bahwa banyak negara yang akan melakukan apa saja
agar bisa memenangkan pemilihan tuan rumah piala dunia. Negara yang terpilih
akan mendapatkan banyak keuntungan seperti dapat memperkenalkan negara mereka
ke dunia dan banyaknya tambahan visa dari berbagai turis di seluruh dunia yang
akan menonton langsung ke negara mereka. Dengan kejadian ini diharapkan
petinggi FIFA yang baru sadar akan pentingnya transparansi dalam pemilihan yang
akan datang.
Daftar Pustaka :
Beby Isti Maimunah (Univesitas Binawan)
Belum ada tanggapan untuk "Analisis Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada FIFA"
Post a Comment